Jumat, 04 Mei 2012

Pemeliharaan dan Perbaikan




1.1     Pengertian Pemeliharaan
Pemeliharaan adalah suatu pekerjaan yang pada hakekatnya bertujuan untuk mendapatkan kepastian atau jaminan, bahwa sistem suatu peralatan yang dipelihara berfungsi secara oftimal dengan tingkat keandalan yang tinggi, sehingga mampu meningkatkan usia pemakaian peralatan secara teknis, dan mampu menjamin keselamatan kerja di lingkungannya.
Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan dilihat dari jenis dan sifatnya dipisahkan dalam:
a.           Pemeliharaan rutin (Preventive maintenance)
Tujuannya untuk memeriksa proteksi secara visual untuk menemukan hal-hal yang dikhawatirkan sebelum periode berikutnya dapat menimbulkan gangguan, sehingga dapat diupayakan cara untuk mengatasinya.
b.           Pemeliharaan Sistematis
Tujuannya untuk menemukan kerusakan atau gejala kerusakan yang tidak ditemukan dalam pemeriksaan rutin kemudian dilakukan upaya mengatasinya.
c.          Pemeliharaan Korektif
Dimaksudkan untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan oleh gangguan atau perubahan.
d.           Pemeliharaan darurat
Dimaksudkan untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana alam seperti angin ribut, banjir, kebakaran, gempa bumi.Biasanya pekerjaan ini sifatnya mendadak dan segera dilaksanakan.

Dalam melaksanakan suatu pemeliharaan, agar pekerjaan-pekerjaan pemeliharaan tersebut mencapai tujuan, maka ada beberapa hal pokok yang harus dilakukan yaitu:
1)      Inventarisasi
2)      Perencanaan
3)      Pelaporan realisasi pemeliharaan
4)      Evaluasi pelaksanaan pemeliharaan
1.              Inventrisasi
          Kegiatan ini terdiri dari inventarisasi:
·         Fisik proteksi termasuk peralatannya
·         Pekerjaan-pekerjaan pemeliharaan yang harus dilakukan
·         Material dan sarana penunjang pemeliharaan
·         Jumlah dan jenis tenaga pelaksana
2.        Perencanaan
Perencanaan pemeliharaan rutin dan pemeliharaan sistematis dapat direncanakan sebelumnya, dengan mengetahui jumlah fisik yang dipeliharanya dan periode dari masing-masing pemeliharaan.
Pekerjaan ini hendaknya direncanakan secara siklus sehingga untuk satu periode pemeliharaan, pemeliharaan rutin akan berulang kembali.
3.        Pelaporan Realisasi Pemeliharaan
Pelaksanaan pemeliharaan agar selalu dilakukan tepat waktu dan berhasil guna sesuai dengan rencana, oleh karena itu dari waktu ke waktu perlu dimonitor.
Monitoring ini baik dilakukan dari segi fisiknya maupun dari segi pembiayaannya.
Pembuatan Laporan Realisasi Pemeliharaan dilakukan melalui Formulir Pemeliharaan.
Laporan ini memuat proses pemeliharaan fisik baik rutin, sistematis, korektif maupun darurat.
4.        Evaluasi Hasil Pelaksanaan Pemeliharaan
Dengan telah dilaksanakannya pemeliharaan yang dilaporkan melalui Formulir Realisasi Pemeliharaan, maka langkah yang perlu dilakukan adalah mengadakan evaluasi pelaksanaan pekerjaan tersebut, sehingga akan dapat diperoleh informasi/kesimpulan tentang unjuk kerja peralatan terhadap rencana dan lain-lain.
Kegiatan-kegiatan tersebut di atas bergerak secara siklus, sehingga hasil evaluasi dari waktu sebelumnya menjadi bahan masukan yang berharga guna perencanaan pemeliharaan pemeliharaan berikuitnya.

1.2.       Pengertian Proteksi
Proteksi adalah suatu alat yang berfungsi utnuk memberi pengamanan terhadap peralatan system tenaga listrik, baik secara langsung maupun melalui peralatan bantu.
Adapun tujuan dipasang proteksi pada sistim tenaga listrik antara lain:
a.        Mencegah terjadinya kerusakan pada peralatan akibat adanya gangguan yang terjadi
b.        Melokalisir atau membatasi luas daerah yang terganggu seminimal mungkin
c.        Mengamankan manusia terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh arus listrik
d.       Memberikan pelayanan listrik dengan keandalan yang tinggi kepada konsumen

1.3.       Persyaratan Proteksi
Yang termasuk pada persyaratan proteksi antara lain:
a.       Selektifitas
Artinya relai harus dapat memilih bagian-bagian mana yang harus diisolir pada saat terjadi gangguan.
Sedangkan untuk mendapatkan selektifitas, proteksi harus dapat membedakan antara keadaan yang memerlukan pemutusan segera atau dengan waktu tunda yang tidak memerlukan pemutusan, sehingga hanya bagian yang terkena gangguan saja yang dipisahkan.
Tingkat keandalan selektifitas dapat dicapai dengan dua cara, yaitu pembagian daerah pengamanan dan koordinasi pembagian setting waktu.
b.      Andal
Artinya kegagalan kerja relai dapat mengakibatkan bertambah luasnya daerah gangguan, sehingga untuk menanggulangi supaya tidak terjadi kegagalan dari kerja suatu relai, keberadaan pengaman harus benar-benar andal.
Pada keadaan normal relai pengaman tidak bekerja, dan harus bekerja terhadap setiap jenis gangguan yang terjadi.
Untuk mendapatkan tingkat keandalan ini, perlu diadakan pengujian-pengujian atau penyetaraan secara periodic, yang bertujuan untuk memperoleh data-data.
·         Apakah relai masih bekerja dengan baik
·         Apakah ada penyimpangan karakteristik, yang memerlukan penyetelan ulang dan membandingkan dengan kondisi yang lalu.
c.       Sensitifitas
Artinya relai pengaman harus cukup peka terhadap gangguan yang timbul sekecil mungkin.
d.      Cepat
Artinya relai pengaman harus dapat melepas gangguan dengan waktu cepat sehingga kerusakan peralatan dapat dihindari.
e.       Ekonomis
Artinya kita harus dapat mempertimbangkan antara harga peralatan dengan harga proteksi yang akan digunakan. Harga relai secara ekonomis harus lebih ringan bila dibandingkan dengan akibat yang terjadi bila timbul gangguan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar