1.1 Pengertian
Pemeliharaan
Pemeliharaan adalah
suatu pekerjaan yang pada hakekatnya bertujuan untuk mendapatkan kepastian atau
jaminan, bahwa sistem suatu peralatan yang dipelihara berfungsi secara oftimal
dengan tingkat keandalan yang tinggi, sehingga mampu meningkatkan usia pemakaian
peralatan secara teknis, dan mampu menjamin keselamatan kerja di lingkungannya.
Pelaksanaan pekerjaan
pemeliharaan dilihat dari jenis dan sifatnya dipisahkan dalam:
a. Pemeliharaan rutin (Preventive
maintenance)
Tujuannya untuk
memeriksa proteksi secara visual untuk menemukan hal-hal yang dikhawatirkan
sebelum periode berikutnya dapat menimbulkan gangguan, sehingga dapat
diupayakan cara untuk mengatasinya.
b. Pemeliharaan Sistematis
Tujuannya untuk
menemukan kerusakan atau gejala kerusakan yang tidak ditemukan dalam
pemeriksaan rutin kemudian dilakukan upaya mengatasinya.
c. Pemeliharaan Korektif
Dimaksudkan untuk
memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan oleh gangguan atau perubahan.
d. Pemeliharaan darurat
Dimaksudkan untuk
memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana alam seperti angin ribut,
banjir, kebakaran, gempa bumi.Biasanya pekerjaan ini sifatnya mendadak dan
segera dilaksanakan.
Dalam melaksanakan
suatu pemeliharaan, agar pekerjaan-pekerjaan pemeliharaan tersebut mencapai
tujuan, maka ada beberapa hal pokok yang harus dilakukan yaitu:
1) Inventarisasi
2) Perencanaan
3) Pelaporan realisasi pemeliharaan
4) Evaluasi pelaksanaan pemeliharaan
1.
Inventrisasi
Kegiatan ini terdiri dari
inventarisasi:
·
Fisik proteksi termasuk peralatannya
·
Pekerjaan-pekerjaan pemeliharaan yang harus dilakukan
·
Material dan sarana penunjang pemeliharaan
·
Jumlah dan jenis tenaga pelaksana
2. Perencanaan
Perencanaan
pemeliharaan rutin dan pemeliharaan sistematis dapat direncanakan sebelumnya,
dengan mengetahui jumlah fisik yang dipeliharanya dan periode dari
masing-masing pemeliharaan.
Pekerjaan ini
hendaknya direncanakan secara siklus sehingga untuk satu periode pemeliharaan,
pemeliharaan rutin akan berulang kembali.
3. Pelaporan Realisasi Pemeliharaan
Pelaksanaan
pemeliharaan agar selalu dilakukan tepat waktu dan berhasil guna sesuai dengan
rencana, oleh karena itu dari waktu ke waktu perlu dimonitor.
Monitoring ini baik
dilakukan dari segi fisiknya maupun dari segi pembiayaannya.
Pembuatan Laporan
Realisasi Pemeliharaan dilakukan melalui Formulir Pemeliharaan.
Laporan ini memuat
proses pemeliharaan fisik baik rutin, sistematis, korektif maupun darurat.
4. Evaluasi Hasil Pelaksanaan Pemeliharaan
Dengan telah
dilaksanakannya pemeliharaan yang dilaporkan melalui Formulir Realisasi
Pemeliharaan, maka langkah yang perlu dilakukan adalah mengadakan evaluasi
pelaksanaan pekerjaan tersebut, sehingga akan dapat diperoleh
informasi/kesimpulan tentang unjuk kerja peralatan terhadap rencana dan
lain-lain.
Kegiatan-kegiatan
tersebut di atas bergerak secara siklus, sehingga hasil evaluasi dari waktu
sebelumnya menjadi bahan masukan yang berharga guna perencanaan pemeliharaan
pemeliharaan berikuitnya.
1.2.
Pengertian
Proteksi
Proteksi adalah suatu
alat yang berfungsi utnuk memberi pengamanan terhadap peralatan system tenaga
listrik, baik secara langsung maupun melalui peralatan bantu.
Adapun tujuan
dipasang proteksi pada sistim tenaga listrik antara lain:
a.
Mencegah terjadinya kerusakan pada peralatan akibat adanya gangguan yang
terjadi
b.
Melokalisir atau membatasi luas daerah yang terganggu seminimal mungkin
c.
Mengamankan manusia terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh arus listrik
d. Memberikan pelayanan listrik
dengan keandalan yang tinggi kepada konsumen
1.3.
Persyaratan
Proteksi
Yang termasuk pada
persyaratan proteksi antara lain:
a. Selektifitas
Artinya relai harus
dapat memilih bagian-bagian mana yang harus diisolir pada saat terjadi
gangguan.
Sedangkan untuk
mendapatkan selektifitas, proteksi harus dapat membedakan antara keadaan yang
memerlukan pemutusan segera atau dengan waktu tunda yang tidak memerlukan
pemutusan, sehingga hanya bagian yang terkena gangguan saja yang dipisahkan.
Tingkat keandalan
selektifitas dapat dicapai dengan dua cara, yaitu pembagian daerah pengamanan
dan koordinasi pembagian setting waktu.
b. Andal
Artinya kegagalan
kerja relai dapat mengakibatkan bertambah luasnya daerah gangguan, sehingga
untuk menanggulangi supaya tidak terjadi kegagalan dari kerja suatu relai,
keberadaan pengaman harus benar-benar andal.
Pada keadaan normal
relai pengaman tidak bekerja, dan harus bekerja terhadap setiap jenis gangguan
yang terjadi.
Untuk mendapatkan
tingkat keandalan ini, perlu diadakan pengujian-pengujian atau penyetaraan
secara periodic, yang bertujuan untuk memperoleh data-data.
·
Apakah relai masih bekerja dengan baik
·
Apakah ada penyimpangan karakteristik, yang memerlukan penyetelan ulang
dan membandingkan dengan kondisi yang lalu.
c. Sensitifitas
Artinya relai
pengaman harus cukup peka terhadap gangguan yang timbul sekecil mungkin.
d. Cepat
Artinya relai
pengaman harus dapat melepas gangguan dengan waktu cepat sehingga kerusakan
peralatan dapat dihindari.
e. Ekonomis
Artinya kita harus
dapat mempertimbangkan antara harga peralatan dengan harga proteksi yang akan
digunakan. Harga relai secara ekonomis harus lebih ringan bila dibandingkan
dengan akibat yang terjadi bila timbul gangguan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar